Home Tentang Kami Franchise Contact Us  
Jl. R. Soekamto No. 3150-3151 Simpang Patal, Palembang - Email : franchise.gsc@gmail.com - Telp : 0711-821514 - Fax : 0711-825799
REPUTASI GSC - Waralaba PERTAMA di Indonesia yang memenuhi kriteria sebagai usaha yang layak diwaralabakan menurut PP No. 42 Tahun 2007. Pemerintah RI mengakuinya dengan diterbitkannya SK No. 001/STPW/XI/2009 --- Bimbel Terbaik 2008-2009 Versi Dinas Pendidikan dan Olahraga --- Dipredikati oleh beberapa media bisnis terkenal di Indonesia sebagai "Raja Bimbel Asal Palembang"
 

Time Calendar
Kamis
9-Sept-2010


Links
  .: Franchise GSC
  .: Info Beasiswa
  .: Sumatera Ekspress
  .: GSC Sudirman
  .: Intikomp
  .: Bimbel GSC
  .: Dikmenum
  .: Diknas
  .: Dikti
  .: UNSRI
  .: UGM
  .: ITB
  .: UI
  .: UNS
  .: UNPAD
  .: UNAIR
  .: Kota Palembang
  .: Prop. Sumsel
  .: Republik Indonesia
  .: SMAN 3 Palembang
  .: SMAN 5 Palembang
  .: SMAN 6 Palembang
  .: SMAN 17 Palembang
  .: Info SNMPTN 2010

Menjadi Frachise GSC | Legalitas Usaha | Mengapa Memilih Kami
Syarat & Ketentuan | Support Kami | Tugas & Peranan Franchise
Hak & Kewajiban | Nilai Investasi
Hak & Kewajiban

Hak dan Kewajiban Franchisor dan Franchise

10 Kewajiban Franchisor adalah sebagai berikut :

  1. Menyediakan design dan memberikan up date kurikulum
  2. Melakukan survey dan seleksi tempat usaha
  3. Menyediakan standarisasi dan spesifikasi sarana pendidikan
  4. Business review, quality control & maintenance operasional outlet
  5. Menyediakan perumusan, internalisasi dan up date vital signs
  6. Melakukan pendampingan untuk seleksi karyawan franchisee
  7. Memberikan pelatihan dan pembinaan karyawan franchisee
  8. Menyediakan sistem informasi administrasi usaha
  9. Memberi market entry dan development strategy and programs
  10. Pemantauan berkala vital signs dan pencapaian standard

10 Kewajiban Franchisee adalah sebagai berikut :

  1. Menyediakan dana/modal sesuai anggaran
  2. Menyediakan tempat/lahan strategis
  3. Menyediakan sumber daya manusia yang handal dan sesuai dengan spesifisasi dari franchisor
  4. Menyediakan sarana, peralatan dan perlengkapan sesuai dengan standard spesifikasi yang telah ditetapkan
  5. Mengelola langsung full time atau menunjuk pengelola profesional
  6. Menyediakan akses informasi dan memberi laporan berkala
  7. Proaktif mengevaluasi dan mengembangkan usaha
  8. Proaktif menggunakan pengetahuan, jaringan dan akses setempat
  9. Bersedia menyelesaikan setiap kewajiban aneka fees ke franchisor
  10. Menjaga integritas HAKI Franchisor dan Peraturan Pemerintah
 
© Copyright by Inti Informatika 2009